Hak-Hak Anak Yatim :
Oleh Prof Dr KH Achmad Satori Ismail
Ka'ab bin Malik RA berkata, "Masalah pertama yang menyebabkan Abu
Lubabah tercela adalah karena dia dan anak yatim berselisih tentang
dahan banyak tangkai (yang disenanginya)." Keduanya mengadu kepada
Rasulullah SAW dan beliau memenangkan Abu Lubabah. Anak yatim tersebut
menangis. Lalu Rasul bersabda, "Wahai Abu Lubabah, berikanlah dahan itu
untuknya." Abu Lubabah keberatan. Rasulullah SAW mengulangi permintaan
beliau, "Berikanlah dahan itu kepadanya dan kamu akan mendapatkan
surga."
Tapi, Abu Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian
datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu Lubabah seraya berkata, "Juallah
dahan itu dengan dua kotak kebunku." Abu Lubabah menerimanya.
Lalu, Abu Dahdah membawa dahan itu kepada Rasulullah SAW. Ia berkata,
"Wahai Rasul, jika aku berikan dahan ini kepada anak yatim itu, apakah
aku akan mendapatkan semisal dahan ini di surga." Nabi SAW
mengiyakannya. Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim itu, dan
Rasul bersabda, "Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di
surga kelak." ( HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).
Hadis ini
menggambarkan betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim.
Kalau kita telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam
memperlakukan hak anak yatim.
Pertama, berbuat baik kepada anak
yatim merupakan akhlak Islam yang agung bahkan dijadikan sebagai amalan
paling utama dan paling suci. (QS al-Baqarah [2]: 177). Sebelum Islam
datang, anak yatim tak mendapatkan perhatian apalagi santunan yang
layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang untuk mengeksploitasinya.
(QS al-An'am: 152-153, al-Isra: 34).
Memakan harta anak yatim
merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW
bersabda, "Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan
harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin
yang lalai." (HR Bukhari dan Muslim).
Kedua, Alquran melarang
penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-Dhuha; 9,
al-Ma'un: 1-3). Dan ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita memuliakan
anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan: 8-22).
Keempat, Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan wanita lemah adalah
golongan yang harus diperhatikan dan dipelihara. Abu Syureih al-Khuza'i
meriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah, aku
merasa berat dengan hak dua kelompok lemah ini, yaitu hak anak yatim dan
hak perempuan." ( HR an-Nasai).
Kelima, Islam menegaskan
bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat
Rasulullah di surga. "Aku dan penjamin anak yatim berada dalam surga
seperti telunjuk dan jari tengah. Rasul mengisyaratkan dengan dua jari
tengah dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari dan Ahmad).
Keenam, rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang
dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim,
namun dihinakan. Dari sini, kita wajib menyantuni anak yatim dan
memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek
pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.
--------oo0oo---------
Bidang Pendidikan
Panti Asuhan Putri Muhammadiyah
Harapan Indah, Pejuang Kec. Medan Satria Kota Bekasi.
Membutuhkan Bantuan Seperangkat :
Laptop dan InFocus
untuk kegiatan Belajar dan Mengajar di Panti Asuhan.
Bagi donatur yang merminat agar datang langsung ke :
Panti Asuhan Putri Muhammadiyah Pejuang.
Konfirmasi ; 021 98247924, 93887880, 96039875
Semoga amal jariyah anda menjadi bekal anda di Surga. Amiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar